Hore! Ribuan Buruh Dapat BLT Cukai Tembakau dari Pemkab Madiun

25 November 2022 02:00

GenPI.co Jatim - Ribuan buruh mendapatkan dana BLT dari dana bagi hasil cukai tembakau 2022 yang disalurkan Pemkab Madiun.

Jumlah buruh yang mendapakan BLT dari Pemkab Madiun sebanyak 1.012 orang.

Secara lebih rinci, jumlah 1.012 buruh yang menerima BLT cukai terdiri dari 655 buruh pabrik rokok dan 357 orang buruh tani tembakau.

BACA JUGA:  Polisi Bakal Tes Kejiwaan Orangtua Pelaku Kekerasan Anak Hingga Meninggal Dunia

"Bantuan ini sifatnya tidak menyelesaikan, namun meringankan. Semoga BLT dapat membantu buruh dan petani tembakau di Kabupaten Madiun untuk lebih produktif," kata Bupati Madiun Ahad Dawami, Kamis (24/11).

Nominal BLT yang diberikan Pemkab Madiun kepada buruh pabrik rokok dan buruh tani sebesar Rp 300 ribu per bulan yang diberikan selama enam bulan. Total mereka mendapatkan Rp 1,8 juta setiap orang.

BACA JUGA:  Polres Malang Periksa 12 Saksi dan 7 ABH Kasus Bullying

Bupati Madiun memastikan, proses pencairan dana sesuai dan tepat sasaran karena sudah melalui proses pendataan dan verifikasi pada keluarga penerima manfaat (KPM) hasil pendataan Dinsos Kabupaten Madiun. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Fitra Herdianariestianto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM