GenPI.co Jatim - Pemkot Surabaya memberikan tarif air PDAM gratis bagi masyarakat kurang mampu.
Rencananya kebijakan tarif gratis itu mulai berlaku awal 2023. Tak menutup kemungkinkan jika hal tersebut bisa diterapkan lebih cepat.
"Rencananya Januari 2023 diterapkan. Kalau memungkinkan, PDAM Surya Sembada sudah siap, akhir November 2022 disahkan," kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi di ruang kerjanya, Kamis (24/11).
Dia menyebut, penggratisan tarif bagi warga miskin di Surabaya sudah diperhitungkan, termasuk agar bisa tepat sasaran.
Kriterianya untuk mendapatkan fasilitas air gratis dari PDAM, yakni luas rumah maksimal 45 meter persegi, daya listrik sebesar 900 watt, dan lebar jalan akses seluas 3 meter.
Penggunaan air mulai 0-20 meter kubik digratiskan, sedangkan 20-30 meter kubik dikenakan tarif lama Rp 600.
Sementara itu, untuk kriteria rumah dengan luasan 45 meter persegi, daya listrik 900 watt, dan lebar jalan depan rumah antara 4-5 meter digratiskan penggunaan air mulai dari 0-10 meter kubik.
Konsumsi air antara 10-20 meter kubik bakal dikenakan biaya Rp 900, sedangkan penggunaan 20-30 meter kubik dikenakan biaya Rp 1.200. "Itu yang kelompok I atau warga tidak mampu," jelasnya.
Eri mengatakan, penggratisan biaya ini menggunakan pedoman Kepmen Permukiman Dan Prasarana Wilayah (Kepmen Kimpraswil) Nomor 403/2002 tentang Pedoman Teknis Pembangunan Rumah Sederhana Sehat.
Selain, mengacu pada 14 Kriteria Kemiskinan Badan Pusat Statistik (BPS).
Eri menambahkan, direksi PDAM Surya Sembada harus benar-benar melihat kriteria warga penerima air gratis tersebut.
Hal itu dilakukan agar seluruh warga Surabaya bisa memiliki hak yang sama terkait konsumsi air.
Dia pun mendukung rencana PDAM untuk menaikan tarif air. "Kalau mau naik tarifnya silahkan, tetapi bedakan mana yang mampu dan tidak mampu. Warga miskin digratiskan, PDAM saya minta," ungkapnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News