GenPI.co Jatim - Seorang berinisial EPT nekat melakukan penyelundupan barang terlarang saat berkunjung ke Lapas Kelas II A Kediri.
EPT, warga Kelurahan Semampir, Kecamatan Mojoroto nekat menyelundupkan ponsel ke dalam dua bungkus roti tawar, lengkap beserta alat pengisi daya (charger-nya).
"Pengirim mengirimkan dua bungkus roti yang di dalamnya terdapat dua telepon selular dengan pengisi baterainya," kata Kepala Lapas Kelas II A Kediri Moh Hanafi beberapa waktu lalu.
Dia menjelaskan, aksi nekat yang dilakukan EPT terbongkar ketika barang kirimannya diperiksa menggunakan X-ray.
EPT menjelaskan hendak mengirimkan roti tawar yang di dalamnya terdapat ponsel dan charger ke BP saudaranya.
Moh Hanafi menjelaskan, modus penyelundupan telepon yang dimasukkan ke dalam roti tawar dengan cara melubanginya.
Lapas Kelas II A Kediri juga pernah mengagalkan rencana penyelundupan barang dari luar dengan cara dilempar.
Pihak lapas pun meninggikan tembok untuk meminimalisir terjadinya aksi serupa. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News