8 Kendaraan Putar Balik Saat Hendak Masuk Surabaya

06 Mei 2021 13:30

Jatim.GenPI.co - Penyekatan pelarangan mudik sudah dimulai, sejumlah personel gabungan mulai Polri, TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan BPB Linmas Surabaya di 13 titik.

Hasilnya ada delapan mobil dengan plat nomor luar Surabaya harus putar balik karena tidak bisa menunjukkan surat keterangan jalan  atau kerja saat pemeriksaan di Bundaran Waru depan Mal Cito.

BACA JUGA: Wali Kota Eri Cahyadi Pamerkan Ruang Kontrol PSEL ke Presiden

"Dari pukul 07.00 WIB sampai sekarang ada sekitar delapan kendaraan yang kami minta putar balik," kata Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Teddy Chandra, Kamis (6/5).

Lanjut Teddy, belum menemukan indikasi warga yang mudik maupun travel dari luar kota dan provinsi masuk ke Surabaya sejak mulai penyekatan pukul 00.00 WIB.

"Untuk travel saat ini belum ada karena juga perlu diketahui di batas provinsi kota telah dilakukan penyekatan," jelas dia.

Selain Bundaran Waru, pintu tol lainnya dijaga di antaranya Gunungsari, Jambangan, Waru, dan Satelit.

Nah, apabila diketahui ada pemudik yang menggunakan travel atau kendaraan pribadi akan ditilang dan disita.

BACA JUGA: Cerita Seputar UTBK SBMPTN, Mulai Tertidur Hingga Kesurupan

Lalu untuk penumpang dan pengemudi akan dikarantina.

"Sesuai hasil rapat dengan pemerintah kota, kami akan melakukan karantina di asrama haji," kata Teddy. (mcr12/jpnn/genpi)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Fitra Herdianariestianto
Surabaya   Penyekatan   Mudik   Covid-19   Cito  

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM