Larangan Mudik 2021 di Situbondo Berlangsung, 4 Mobil Putar Balik

06 Mei 2021 14:00

Jatim.GenPI.co - Pelaksanaan penyekatan kendaraan bermotor terkait larangan mudik Lebaran 2021 di Situbondo sudah dimulai.

Petugas gabungan Pos Ketupat Semeru 2021 yang terdiri dari TNI/Polri, Dinas Perhubungan, Satpol PP dan Dinas Kesehatan melakukan penyekatan di jalan raya Banyuglugur, yang merupakan perbatasan Situbondo-Probolinggo.

BACA JUGA: 8 Kendaraan Putar Balik Saat Hendak Masuk Surabaya

Dari puluhan mobil pribadi yang diperiksa, empat mobil penumpang di antaranya dipaksa putar balik.

"Semua kendaraan dilakukan pemeriksaan oleh petugas, hanya kendaraan dalam satu rayon yang diperbolehkan melintas yaitu, rayon 3 Banyuwangi, Jember, Lumajang, Bondowoso dan Situbondo dan perjalanan dinas yang dibuktikan dokumen dari dinas terkait beserta surat keterangan swab antigen negatif," kata Kasat Lantas Polres Situbondo AKP Anindita Harcahyaningdyah.

Ia menyebutkan selama kegiatan penyekatan berlangsung sejak pagi hingga siang tercatat ada 66 kendaraan yang diperiksa.

Di antaranya 20 unit mobil dan 46 unit sepeda motor, dan empat mobil penumpang diminta putar balik oleh petugas.

Kasat Lantas menjelaskan bahwa penyekatan yang dilakukan petugas gabungan sebagai bentuk pelaksanaan dari Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah dan Upaya Pengedalian Penyebaran Covid-19 selama Bulan Ramadan 1442 Hijriah.

BACA JUGA: Wali Kota Eri Cahyadi Pamerkan Ruang Kontrol PSEL ke Presiden

"Dalam alam surat edaran ini melarang semua warga melakukan mudik Lebaran guna mencegah penyebaran Covid-19. Kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah ini sebenarnya dalam rangka kebaikan bersama yaitu mencegah penyebaran Covid-19," tuturnya.

Di Situbondo terdapat tiga titik pos penyekatan larangan mudik Lebaran 2021, yakni di Kecamatan Banyuglugur (perbatasan Probolinggo-Situbondo), Kecamatan Banyuputih (perbatasan Banyuwangi-Situbondo) dan Pelabuhan Feri Jangkar (penyeberangan feri Situbondo-Madura). (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Fitra Herdianariestianto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM