Usai Mengamuk di RSUD Dr Soewandhie, Wali Kota Surabaya Beri Instruksikan Penting

29 November 2022 19:00

GenPI.co Jatim - Pemkot Surabaya menerapkan aturan baru soal pengambilan obat di rumah sakit dan puskesmas.

Hal itu menyusul arahan dari Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi yang meminta semua pelayanan di fasilitas kesehatan di bawah pemerintah kota berjalan cepat.

Mekanisme itu juga merupakan tindak lanjut dari sidak Eri Cahyadi yang tidak puas dengan lamanya pelayanan di RSUD dr Soewandhie.

BACA JUGA:  Jadwal Vaksin Covid-19 Terbaru Surabaya Hari Ini, Buka Sampai Malam, Segera Daftar!

Dia sudah membahas hal ini bersama PJ Sekretaris Daerah Kota Surabaya Erna Purnawati, Asisten 3 Administrasi Umum Febria Rachmanita, Dinas Kesehatan Surabaya, Direktur RSUD Dr. Soewandhie, dan Direktur Bhakti Dharma Husada (BDH).

Hitungan itu disesuaikan pada kategori obat yang akan diambil oleh pasien.

BACA JUGA:  Harga Tomat di Surabaya Sedang Gila-gilaan, Ibu-Ibu Wajib Cek

Eri menjelaskan, di rumah sakit obat jenis racikan harus sudah dipersiapakan maksimal 30 menit dan yang siap minum maksimal 15 menit.

Tempat pengambilan obat di rumah dimintanya menyesuaikan pada ketersedian jumlah poli dan mempertimbangkan aspek kenyamanan pasien.

BACA JUGA:  Heboh! Crazy Rich Surabaya Beli 2 Mobil Mewah Tanpa Pesan

"Ruang tunggu pasien yang belum waktunya (periksa, red) tetapi datang terlebih dahulu, harus diberikan kipas angin agar pasien tersebut lebih nyaman," kata Eri, Selasa (29/11).

Penghitungan waktu pengambilan obat juga berlaku di puskemas se-Kota Surabaya. Obat racikan maksimal sudah tersedia dalam waktu 15 menit dan obat siap minum 7 menit. "Kalau kurang tenaga ya nambah, supaya bisa lebih cepat," jelasnya.

Dia yakin, pelayanan kepada pasien bisa berjalan maksimal, asalkan pelaksanaan dijalankan sesuai mekanisme yang sudah diatur. "InsyaAllah kalau ini bisa dilakukan akan lebih cepat pelayanan pengambilan obatnya," ujarnya.

Mantan Kepala Bappeko Surabaya ini mengaku, arahan itu maksimal sudah bisa diterapkan awal pekan depan. "Maksimal Senin depan, semua kebijakan itu sudah harus berjalan semuanya," ungkapnya.

Sebagaimana yang diketahui, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi ngamuk saat melakukan sidak pelayanan di RSUD dr Soewandhie, Senin (28/11).

Proses pelayanan yang lambat lantaran adanya kesalahan pada tata letak dokumen atau rekam medis pasien.

Nada Eri pun meningkat saat menyampaikan adanya pasien nomor antrean 28 yang seharusnya dilayani terlebih dahulu, namun hal itu justru dialihkan ke nomor 70.

Hal itu bisa terjadi, lantaran catatan medis pasien nomor antrean 70 bisa dengan mudah ditemukan.

"Kok bisa kaya gitu gimana? Itu ada nomor 28 belum masuk, ininya (rekam medis, red) baru diberikan. Tetapi onok seng nomor 70 wes melbu (sudah masuk, red) karena ikine (rekam medis ditemukan, red) cepat," ujar Eri kepada sejumlah pegawa di sana. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif Reporter: Ananto pradana

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM