GenPI.co Jatim - Ketua Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri masih irit bicara soal belum ditangkapnya Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron atas dugaan kasus suap lelang jabatan.
Padahal yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Firli meminta masyarakat bersabar terkait penindakan terhadap Abdul Latif Amin Imron.
"Anda tunggu saja," kata Firli saat menghadiri acara Anti Corruption Submit (ACS) 2022 di Universitas Muhammadiyah (UM) Surabaya, Rabu (30/11).
KPK, kata dia, bekerja secara profesional. Lembaga Anti Rasuah itu disebutnya menerapkan prinsip kerja terbuka.
Firli memastikan, bakal memberikan kabar terbaru soal penindakan pada yang bersangkutan.
Purnawirawan Polri itu sekali lagi meminat masyarakat menunggu kabar lebih lanjut dari pihaknya.
"Suatu saat pasti akan mendapat informasi kapan yang bersangkutan harus kita minta pertanggungjawaban ke peradilan dengan proses-proses mulai penyidikan. Tunggu saja," ujarnya.
Sebelumnya, Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron diduga terjerat kasus korupsi, sebagaimana dijelaskan oleh Waki Ketua KPK Alexander Mawarta.
Dia mengatakan, sebagai langkah tegas KPK melakukan pemeriksaan dengan mencegah Bupati Bangkalan melakukan perjalanan ke luar negeri.
"Kalau ada pencekalan nggak mungkin, kan, di tingkat penyelidikan kami cekal," katanya.
Alex selaku wakil pimpinan KPK itu membongkar dugaan korupsi yang dilakukan orang nomor satu di Bangkalan.
Menurutnya dugaan korupsi yang menyeret RA Latif sapaannya berkaitan dengan suap jual beli jabatan serta pengadaan barang dan jasa (PBJ).
Dugaan kasus korupsi tersebut kata Alex karena adanya laporan yang masuk ke KPK.
"Setelah didalami mungkin ada kegiatan PBJ. Kan bisa jadi. Ada terkait perizinan. Kan, umumnya seperti itu," jelasnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News