Firli Bahuri Tegaskan, Lukas Enembe Wajib Kantongi Syarat Saat Berobat ke Luar Negeri

01 Desember 2022 05:00

GenPI.co Jatim - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebut, pihaknya bakal mengawal proses pengobatan Gubernur Papua Lukas Enembe, sekalipun nantinya harus menjalani penyembuhan di luar negeri.

Dia menjelaskan untuk bisa berobat ke luar negeri, Lukas Enembe harus mendapatkan rujukan dari dokter dan pihak rumah sakit di Indonesia.

"Kalaupun memang diperlukan untuk berobat ke luar negeri, tentu harus ada rujukan dari dokter dan RS Indonesia dan dikawal oleh KPK," kata Firli saat menghadiri acara Anti Corruption Submit (ACS) 2022 di Universitas Muhammadiyah (UM) Surabaya, Rabu (30/11).

BACA JUGA:  Bupati Lumajang Pastikan Stok Pupuk Subsidi Aman, Petani Jangan Resah

Pihaknya juga membuka opsi dua rumah sakit di tanah air sebagai tempat perawatan bagi Lukas Enembe, tersangka kasus korupsi.

"Prioritas utama adalah kesembuhan yang bersangkutan apakah nanti akan kita bawa untuk berobat ke RSCM atau RSPAD," terangnya.

BACA JUGA:  Kronologi KA Kertanegara Mogok di Tengah Perlintasan, Jalan Tulungagung Macet

Sementara disinggung soal perkembangan Lukas Enembe, Purnawirawan Polri itu enggan membeberkannya.

Menurutnya menjelaskan kondisi kesehatan, merupakan wewenang dari pihak medis.

BACA JUGA:  Dapat Dukungan Maju Capres 2024, Firli Bahuri: Tidak Tertarik

"Kalau masalah sakit itu, lebih tepat dokter yang menjelaskan," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengaku, pihaknya bakal terus mengawal perkembangan kondisi kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe.

Nantinya, ketika Kondisi Lukas Enembe membaik, pihaknya bakal melanjutkan proses penanganan atas dugaan kasus korupsi.

"Kami telah melakukan upaya hukum terhadap saudara tersangka LE (Lukas Enembe) Gubernur Papua dan kami masih mengukuti perkembangan (kondisi kesehatan, red) selanjutnya," kata Firli. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM