GenPI.co Jatim - Tersangka korupsi Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron hadir dalam acara peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) di Gedung Negara Grahadi, Kamis (1/12).
Kehadirannya dalam acara Hakordia tentu menimbulkan sejumlah pertanyaan, terlebih statusnya yang kini menjadi tersangka korupsi.
Ketua KPK, Firli Bahuri menjelaskan mengenai hadirnya Abdul Latif Amin Imron di acara Hakordia.
"Nanti KPK sampaikan siapa saja, karena ini orang yang perbuatannya dan keadaannya bukti cukup, (patut, red) diduga jadi pelaku korupsi," katanya di Grahadi.
Firli meminta masyarakat bersabar dan menunggu kabar lebih lanjut dari KPK.
"Anda tunggu saja," kata Firli saat menghadiri acara Anti Corruption Submit (ACS) 2022 di Universitas Muhammadiyah (UM) Surabaya, Rabu (30/11).
Dia pun memastikan, bakal memberikan kabar soal penindakan pada yang bersangkutan.
Purnawirawan Polri itu meminta masyarakat menunggu kabar lebih lanjut.
"Suatu saat pasti akan mendapat informasi kapan yang bersangkutan harus kita minta pertanggungjawaban ke peradilan dengan proses-proses mulai penyidikan. Tunggu saja," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, Ketua KPK Firli Bahuri masih irit bicara soal belum ditangkapnya Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron atas dugaan kasus suap lelang jabatan. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News