GenPI.co Jatim - Sistem penerimaan mahasiswa baru di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) berubah untuk Tahun Ajaran 2023/2023. Namanya, kini menjadi Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB).
Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB Prof. Mochamad Ashari mengatakan, sebenarnya sistem baru tersebut tidak berbeda jauh dengan yang lama.
Kendati ada perubahan nama, termasuk jalur seleksi, yakni Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) untuk jalur undangan dan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) untuk jalur tes tertulis.
“Substansinya tetap sama, yang berbeda hanya penyesuaian sistem saja agar proses seleksi bisa lebih inklusif dan meningkat,” ujar Rektor Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) tersebut dikutip dari laman ITS Surabaya, Kamis (1/12).
Sementara itu, untuk jalur mandiri tetap digelar masing-masing perguruan tinggi. Namun, Ashari mengatakan, harus tetap transparan dan mengacu pada nilai SNBT.
Pada sistem penerimaan SNPMB tahun depan, calon mahasiswa diperkenankan memilih dua program studi (prodi) di dua universitas berbeda ataupun satu universitas yang sama.
Calon mahasiswa juga dipersilakan memilih lintas jurusan kuliah, namun tetap dengan persyaratan dan kebijakan yang berlaku pada masing-masing universitas.
Dia juga menjelaskan, subtes pada SNBT mengalami perubahan. Jika sebelumnya ada, terdapat Tes Potensi Skolastik (TPS) dan Tes Kemampuan Akademik (TKA), tahun depan dikembangkan lagi.
SNBT terdiri dari TPS, Literasi dalam Bahasa Indonesia, Literasi dalam Bahasa Inggris, dan Penalaran Matematik. Sementara itu, TKA akan dihapus dengan melahirkan tujuh subtes baru.
Mengenai jadwal SNPMB 2023, masih sama. Dimulai dengan sosialisasi PDSS di bulan Desember hingga pengumuman SNBT pada bulan Maret 2023.
Seleksi mahasiswa baru tahun depan akan dilakukan Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BP3) pengganti Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) untuk seleksi masuk PTN 2023.
BP3 memasukkan Diploma III (D3) sebagai pilihan baru. Calon mahasiswa baru bisa memilih tingkatan Diploma III (D3), Sarjana Terapan (D4), dan Sarjana (S1). (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News