GenPI.co Jatim - Belasan remaja di Surabaya diamankan petugas gabungan. Beberapa di antaranya kedapatan membawa senjata tajam. Mereka diduga bakal melakukan aksi tawuran, Sabtu (3/12) malam.
Para remaja yang totalnya 12 orang tersebut diamankan ketika petugas gabungan dari Pemkot, TNI, dan Polri melakukan operasi skala besar untuk menghentikan tawuran dan memberantas gangster di Surabaya.
"Berapa orang totalnya lima tambah tujuh orang. Motornya lima unit. Sajamnya (senjata tajam) disimpan di dia kendaraan bermotor," kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan, Minggu (4/12).
Yusep menyebut, bakal memberikan tindakan tegas kepada para remaja tersebut, terutama bagi pemilik senjatan tajam.
"Yang bawa sajam, kepemilikan akan kami berlakukan Undang-Undang Darurat. Dipidanakan," jelasnya.
Dia memperingatkan agar kejadian tawuran antar geng tak terjadi kembali. Petugas gabungan bakal terus memantau seluruh wilayah Kota Surabaya.
"Saya imbau aksi tawuran (tidak terulang, red). Kami akan lakukan tindakan tegas terukur dan bertanggung jawab," ungkapnya.
Sebagaimana yang diketahui, warga Surabaya sempat dibuat resah oleh munculnya segerombolan pemuda yang diduga bergabung di dalam suatu gang.
Salah satu kejadian, terjadi di kawasan Pakuwon City, akhir Oktober 2022. Satu orang satpam pun sampai menderita luka akibat benda tajam.
Tujuh orang yang diamakan pasca kejadian itu. Mereka tergabung di dalam Gang GukGuk. Empat orang di antaranya masih di bawah umur.
Sementara itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegatakan, sudah berkoordinasi dengan Bupati Gresik dan Sidoarjo untuk melakukan pemberantasan gangster.
Menurutnya, anggota gangster tidak hanya berasal dari Surabaya saja. Tetapi juga daerah lain.
"Bupati Gresik dan Sidoarjo sudah koordinasi. Kami lakukan langkah-langkah (penanganan, red) sama-sama," kata Eri, Minggu (4/12). (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News