GenPI.co Jatim - Tersangka korupsi kasus lelang jabatan, Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron ditangkap KPK dan kini sudah berada di Jakata.
Sebelum diterbangkan ke Jakarta, Bupati RA Latif menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Timur pada Rabu (7/12) kemarin malam.
Selain RA Latif, lima pejabat organisasi perangkat daerah (OPD) juga diperiksa, yakni Kadis PUPR Bangkalan Wildan, Kadis Ketahanan Pangan Mustaqi, Kepala BKPSDA Agus Eka Leande, Kadis Perinaker Salman Hidayat, dan Kadis PMD Hosin Jamili.
Sementara itu kuasa hukum Abdul Latif Amin Imron, Suryono Pele menilai pemeriksaan penyidik KPK di Polda Jatim kemarin merupakan pencitraan.
"Kalau saya melihat perkara itu lebih banyak pencitraannya daripada penegakan hukumnya," katanya dikutip dari jpnn, Kamis (8/12).
Selama pemeriksaan di Polda Jatim kemarin, Suryono Pele menjelaskan kliennya itu tidak banyak dicecar pertanyaan mengenai korupsi lelang jabatan.
RA Latif, katanya hanya dicecar sekitar 3-4 pertanyaan saja. Terlebih menurutnya, pertanyaan yang diajukan tidak sesuai pokok materi.
“KPK melakukan seremonial saja,” ujarnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News