Abdul Latif Amin Imron Ditangkap KPK, Mohni Jabat Plt Bupati Bangkalan

08 Desember 2022 21:00

GenPI.co Jatim - Wakil Bupati Bangkalan Mohni resmi menduduki jabatan Plt Bupati Bangkalan. Mohni menggantikan posisi Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron yang ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (7/12).

SK Plt Bupati Bangkalan diserahkan oleh Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak yang mewakili Gubernur Khofifah Indar Parawansa.

Serah terima SK dilakukan di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis (8/12).

BACA JUGA:  Tersangka Korupsi Bupati Bangkalan Hadir di Acara Antikorupsi Surabaya, Firli: Sabar

"SK Plt ini atas nama Bu Gubernur dan ditandatangani Bu Gubernur setelah berkonsuktasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)," kata Emil.

Emil menyebut, penunjukkan ini untuk memastikan roda pemerintahan di Kabupaten Bangkalan tetap berjalan.

BACA JUGA:  Tersangka Korupsi Bupati Bangkalan Ditangkap KPK

"Masyarakat Bangkalan tetap memiliki pemerintahan yang berjalan dengan efektif, tanpa ada jeda atau kekosongan," jelasnya.

Selain itu, penunjukkan Plt Bupati Bangkalan juga dimaksudkan agar proses pembangunan bisa terealisasi dengan baik. Apalagi sudah memasuki akhir 2022.

BACA JUGA:  Ditahan KPK, Bupati Bangkalan Diduga Pasang Tarif Rp 50-150 Juta untuk Lelang Jabatan

"SK (Plt Bupati Bangkalan, red) ini berlaku sampai penetapan defenitif, tentutnya mengikuti perkembangan yang ada. Sampai proses hukum ini, kami sedang menunggu hasil proses hukum yang sedang berlangsung," ungkapnya.

Mantan Bupati Trenggalek itu berharap, Plt Bupati Bangkalan Mohni bisa menjalankan tugas pemerintahan sebaik-baiknya.

"Kita doakan semoga Bapak Wabup selaku Plt Bupati diberikan kelancaran dalam menjalankan tugas," ujarnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif Reporter: Ananto pradana

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM