GenPI.co Jatim - Plt Bupati Bangkalan Mohni memastikan langsung melanjutkan program kerja RA Latif setelah menerima Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi, Kamis (8/12).
Beberapa program yang bakal dirampungnya, yakni terkait pembangunan di Kabupaten Bangkalan.
"Yang belum selesai ini ada bansos dan lain sebagainya. Program-program pembangunan juga ada yang belum tuntas," kata Mohni di Grahadi.
Pekerjaan rumah itu bakal coba dirampungkan secepatnya.
Apalagi, saat ini sudah memasuki penghujung 2022.
Dia berharap, tepat akhir tahun nanti seluruh pekerjaan bisa selesai.
"Mudah-mudahan nanti sampai sebelum 31 Desember bisa kelar semuanya," ujarnya.
Soal ditangkapnya Abdul Latif Amin Imron, dia irit bicara. Sebab, itu merupakan ranah Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK).
"Itu sebenarnya proses hukum. Kami tidak bisa mencampuri dan itu kewenangannya KPK," jelasnya.
Sebelumnya, Wakil Bupati Mohni resmi menduduki jabatan Plt Bupati Bangkalan.
Dia menggantikan posisi Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (7/12).
SK Plt Bupati Bangkalan diserahkan oleh Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak yang mewakili Gubernur Khofifah Indar Parawansa.
Serah terima SK dilakukan di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis (8/12). (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News