Segera Terapkan Tilang Manual Lagi, Polrestabes Surabaya Ungkap Alasannya

09 Desember 2022 13:00

GenPI.co Jatim - Polrestabes Surabaya berencana kembali menerapkan tilang manual di wilayahnya.

Kasat Lantas Polrestabes Surabaya Kompol Arief Fazlurrahman mengatakan, penerapan kembali tilang manual ini didasari atas banyaknya pelanggaran lalu lintas di masyarakat.

Angka kecelakaan lalu lintas juga meningkat dalam beberapa waktu belakangan.

BACA JUGA:  Hore! Pemkot Surabaya Dapat Hibah 34 Bus Listrik, Siap Mengaspal Akhir 2022

“Rencana penerapan kembali tilang manual di Kota Surabaya dikhususkan untuk pelanggaran-pelanggaran yang dapat menimbulkan totalitas kecelakan seperti melawan arus di beberapa tempat,” ujarnya, Rabu (7/12).

Rencananya, penerapan kembali tilang manual tersebut akan diberlakukan pada pekan ini. “Masih kami lakukan perencanaan. Kami lihat di mana penerapannya dan sasarannya. Rencananya minggu ini diterapkan,” katanya.

BACA JUGA:  Pelayanan Terlambat, Pemkot Surabaya Kompensasi Rp 50 Ribu

Kompol Arief mengungkapkan, sejak berlakunya Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) pada 3 oktober lalu, masyarakat banyak melakukan hal-hal untuk menghindari tilang tersebut.

Salah satunya dengan tidak memasang pelat nomor kendaraan agar tidak terbaca ETLE.

BACA JUGA:  Tak Canggung, Sudah Sukses Crazy Rich Surabaya Tetap Gemar Jajanan Jadul

“Jadi, ada kesengajaan upaya untuk menghindari identifikasi dari ETLE dan hal-hal seperti itu yang kami khawatirkan lagi bentuk upaya baru,” ungkapnya.

Fakta dan data tersebut yang kemudian dijadikan bahan evaluasi untuk mengambil kebijakan memberlakukan tilang manual kembali.

“Budaya tidak patuh hukum dan budaya tidak tertib maka sebelum lebih jauh maka kami lakukan tindakan penilangan manual,” tandas Kompol Arief. (mcr23/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM