GenPI.co Jatim - Migrasi TV analog menuju digital di Jawa Timur dimulai pada 20 Desember 2022 nanti.
Pemerintah melalui Kominfo mengumumkan 'suntik mati' siaran TV analog diganti dengan siaran TV digital.
"Lembaga penyiaran sepakat melaksanakan penghentian siaran analog ke siaran TV digital pada 20 Desember 2022," kata Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Kominfo, Usman Kansong dikutip dari Ngopibareng.id, Minggu (11/12).
Berikut ini adalah 10 wilayah di Jawa Timur yang siaran TV analognya disuntik mati.
Masyarakat tidak perlu khawatir, meskipun siaran TV berganti ke digital. Televisi lama masih dapat dipakai, menggunakan set top box (STB).
STB merupakan alat tambahan untuk menangkap siaran TV Digital. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News