Angka Cerai Jawa Timur Turun, Khofifah Ungkap Penyebabnya

13 Desember 2022 03:00

GenPI.co Jatim - Angka perceraian di Jawa Timur pada 2022 turun dibandingkan 2021, kabar ini disampaikan Gubernur Khofifah Indar Parawansa.

Dia menjelaskan pada 2020 tercatat angka cerai gugat sebanyak 62.388 dan cerai talak 25.000 perkara.

Jumlah tersebut, lanjutnya meningkat pada 2021, sebanyak 63.006 kasus dan cerai talak 25.038 kasus.

Kemudian per Januari-Oktober 2022, jumlah angka perceraian turun menjadi 53.332 kasus dan cerai talak 20.675 kasus.

BACA JUGA:  Puluhan Jurnalis Keracunan Makanan di Banyuwangi, Dinkes Hingga Polisi Bergerak Cepat

Turunnya angka perceraian ini karena adanya pengaruh pandemi Covid-19.

"Jumlah cerai meningkat tahun 2021 karena masa sulit pandemi Covid-19. Di antaranya kasus PHK yang meluas," jelas Khofifah, Senin (12/12).

BACA JUGA:  Kebakaran 2 Hari Beruntun di Situbondo, Kerugian Ditaksir Puluhan Juta Rupiah

Dia menambahkan, salah satu penyebab angka cerai gugat lebih besar dibanding cerai talak karena peran perempuan bekerja lebih besar dan bisa menghidupi keluarga.

"Saya mengajak setiap pasangan tidak melihat hubungan kuasa atau melihat siapa paling kuat dan bisa menghasilkan uang lebih banyak," jelasnya.

BACA JUGA:  Terungkap Fakta Sebenarnya, 12 Pemuda Ditangkap di Rumah Hantu Darmo Surabaya

Menurut mantan Mensos itu, rezeki suami dan istri sudah diatur sesuai porsinya masing-masing.

"Sesungguhnya Allah memberikan rezeki bisa melalui istri maupun suami. Maka harus dibangun harmonis bukan sebagai relasi kuasa," ujarnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Fitra Herdianariestianto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM