GenPI.co Jatim - Polisi mengungkapkan fakta mencengangkan penyebab bayi berusia dua bulan meninggal tak wajar di Semolowaru Utara, Surabaya, Selasa (13/12).
Bayi tersebut dikabarkan merupakan hasil hubungan terlarang antara ayah dan anak.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana menyebut, MR (45) merupakan ayah kandung dari ibu bayi itu.
Mirzal mengatakan, MR berkeinginan melampiaskan rasa sakit hatinya kepada anaknya karena sering dimarahi oleh istri.
"Pelaku sakit hati sama istrinya karena sering dimarahi kepada anaknya, perempuan," kata Mirzal, Rabu (14/12).
MR, kata Mirzal, melakukan tindakan itu saat malam hari. Ketika semua keluarganya sudah tertidur.
"Sering melihat anaknya tidur, habis itu dia melakukan in**s saat semuanya tidur, dia melakukan hubungan terlarang dengan anaknya," terangnya.
Kejadian itu diperkirakan terjadi kurang lebih satu tahun belakangan.
Korban yang merupakan anak kandunganya itu kemudian diketahui sedang hamil, pada Oktober 2022.
"Kurang selama satu tahun tahun, November 2021 sampai Oktober 2022 baru diketahui korban hamil," jelasnya.
Pelaku sudah ditangkap Unit PP Polrestabes Surabaya dan telah menjalani penahanan.
"Sudah tersangka, ditahan juga sama PPA," ujarnya.
Sebelumnya, Seorang bayi di Semolowaru Utara, Surabaya ditemukan meninggal dunia di rumahnya, Selasa (13/12).
Berdasarkan keterangan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Surabaya, kejadian itu bermula pada sekitar pukul 04.30 WIB.
"Bayi diberikan susu formula kemudian hendak di tinggal mandi," kata Plt Kepala BPBD Kota Surabaya Hidayat Syah.
Orang tua korban kemudian mendapati bayi berjenis kelamin perempuan itu ditemukan sudah dalam kondisi tidak bergerak.
Pihak keluarga korban selanjutnya menghubungi Puskemas Menur untuk dilakukan proses pemeriksaan.
"Kemudian, Puskesmas Menur menghubungi 112 Command Center untuk tindaklanjut, dikarenakan indikasi sebagai bayi meninggal tidak wajar," terangnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News