7 Sekwan Diduga Positif Narkoba, Ketua DPRD Surabaya: Belum Bisa Dipastikan

15 Desember 2022 01:00

GenPI.co Jatim - Sebanyak tujuh orang sekwan diduga positif narkoba setelah dilakukan tes Badan Narkotika Nasional Kota Surabaya.

Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwojono menyebut, pihaknya belum menerima laporan terkait tujuh staf Sekwan DPRD Surabaya yang diduga hasil tes urinnya positif narkoba, Senin (12/12).

Tes narkoba ini dilakukan kepada 362 Sekwan DPRD Surabaya.

BACA JUGA:  4 Mahasiswa Unair Buat Aplikasi Gov-Chain, Bisa Jadi Media Pencegah Korupsi

"Tetapi kan belum dipastikan juga bahwa tes urin positif itu dia pengguna narkoba (atau bukan, red)," kata Adi di Gedung Sawunggaling Surabaya.

Adi menjelaskan masih menunggu kebenaran hasil tes berupa laporan dari BNNK.

BACA JUGA:  Polisi Ungkap Fakta Mencengangkan Bayi Meninggal di Semolowaru Utara, Surabaya

"Saya kan baca dari berita yang belum ada sumber resminya. Belum ada, saya belum menerima," jelasnya.

Dia memastikan apabila setelah dilakukan pengecekan anggota sekwan benar positif narkoba maka segera diambil tindakan tegas.

BACA JUGA:  Banjir Bandang Putus Jalur Pacitan-Trenggalek, Belasan Rumah Terendam

"Tentu saja ada sanksinya. Bisa dikeluarkan," jelasnya.

Politikus PDI Perjuangan itu mengaku bahwa tes urine memang menjadi agenda yang sering dilaksanakan. Itu juga diberengi dengan psikotes.

"Itu kan bagian dari testing terhadap pegawai kontrak atau non ASN yang setiap tahun dilakukan psikotes dan tes urine," terangnya.

Sementara itu, Humas Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Surabaya dr Singgih Widi Pratomo mengungkapkan, pihaknya masih belum bisa menyampaikan hasil tes urine itu.

"Yang menyampaikan Sekertariat Dewan," jelasnya.

Disinggung dugaan adanya sekwan positif narkoba, pihaknya mengatakan bahwa yang bersangkutan tidak harus diawali mengonsumsi barang haram tersebut.

Hasil positif tes urine itu harus dilakukan penelitian lebih lanjut untuk memastikan kandungan zat di dalam tubuh orang tersebut.

"Benarkah ini positif penyalahgunaan kita lakukan tes konfirmasi namanya GCMS adanya di Laboratorium Forensik," jelasnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM