OTT Wakil Ketua DPRD Jatim Oleh KPK Terkait Kasus ini

15 Desember 2022 13:00

GenPI.co Jatim - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengungkap Wakil Ketua DPRD Jatim yang ditangkap tangan adalah Sahat Tua Simanjuntak, Rabu (14/12).

"Dalam giat tangkap tangan tersebut, terdapat Wakil Ketua DPRD Jatim STS dan beberapa orang pihak lain," kata Firli dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (15/12).

Operasi tangkap tangan atau OTT yang dilakukan KPK terhadap STS dilakukan pada Rabu malam pukul 20.24 WIB.

BACA JUGA:  RA Latif Ditahan KPK, Mohni Jamin Pelayanan Pemkab Bangkalan Berjalan Normal

Tak hanya STS, KPK juga mengamankan pihak lain dalam operasi tersebut.

Sementara itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan penangkapan Wakil Ketua DPRD Jatim dan beberapa pihak lain terkait dugaan suap pengurusan alokasi dana hibah.

BACA JUGA:  Pimpinan DPRD Jatim Dikabarkan Terkena OTT KPK

"Tindakan tangkap tangan KPK di Surabaya terkait dugaan tindak pidana korupsi suap pengurusan alokasi dana hibah bersumber dari APBD Jatim," kata Ali Fikri.

Selain Wakil Ketua DPRD Jatim, KPK juga menangkap empat orang dalam operasi tangkap tangan di Kota Surabaya tersebut.

BACA JUGA:  KPK Sita Uang Hasil Suap Bupati Bangkalan, Jumlahnya Fantastis

"Sejauh ini, ada empat orang yang sudah ditangkap. Benar, salah satunya pimpinan DPRD Jatim," tambah Ali.

Tiga orang lainnya merupakan staf ahli DPRD Jatim dan pihak swasta. KPK mengamankan juga uang tunai sebagai barang bukti.

KPK masih mengumpulkan bahan keterangan dari pihak terkait. "Perkembangannya segera disampaikan," ujar Ali. (ant)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM