GenPI.co Jatim - Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak terjerat operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (15/12).
KPK menangkap Sahat terkait dugaan suap pengurusan alokasi dana hibah bersumber dari APBD Jatim.
Selain menangkap Sahat Tua Simanjuntak, KPK juga menyita uang tunai sebagai barang bukti yang saat ini terus dikembangkan.
Sahat diketahui menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Jawa Timur sejak 30 September 2019.
Mengutip laman DPRD Jawa Timur, sebelum jabatannya sekarang, dia merupakan anggota DPRD Jawa Timur yang menjabat selama dua periode, yakni periode 2009-2014 dan 2014-2019.
Menariknya, selain kariernya di dunia politik, Sahat juga dikenal suka olahraga.
Dia diketahui menggeluti olahraga beladiri, bahkan pernah mendapat gelar kehormatan dari Pengurus Besar Institute Ju-Jitsu Indonesia (IJI-PBJI).
Gelar kehormatannya itu ditandai dengan penyematan sabut IJI Provinsi Jawa Timur oleh Dewan Besar IJI-PBJI Heru Winot. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News