Jatim.GenPI.co - Dinas Kesehatan Kota Malang menyiapkan alat tes antigen yang dipergunakan saat larangan mudik mulai 6-17 Mei 2021.
Alat tes antigen ini sasarannya masyarakat yang melakukan perjalanan menuju wilayah Kota Malang melalui Gerbang Tol Madyopuro, Kecamatan Kedungkandang.
BACA JUGA: BBWS Segera Lakukan Tender Pengerukan PPN Brondong Lamongan
Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang dr. Husnul Muarif mengatakan Pemkot Malang menyiapkan kurang lebih 1.600 alat tes antigen.
"Selama periode penyekatan, khususnya pada 6-17 Mei 2021, kami menyediakan 1.600 alat swab antigen,” kata Husnul, di Kota Malang, Jawa Timur, Jumat (6/5) kemarin.
Ia menjelaskan, alat tes ini dipersiapkan dalam upaya meminimalisasi risiko penyebaran virus Covid-19 terhadap masyarakat yang melakukan perjalanan aglomerasi.
Selain itu, Dinas Kesehatan Kota Malang juga menyiapkan petugas medis sebanyak empat orang yang bertugas di pintu tol Madyopuro.
"Untuk jumlah petugas, kami menyiapkan tiga sampai empat orang,” kata Husnul.
Nah, pada hari pertama pelarangan mudik. Husnul mengatakan, berdasarkan data yang diterima Dinas Kesehatan Kota Malang.
Sudah ada empat pengendara kendaraan bermotor roda empat yang diminta melakukan tes antigen.
Keempat orang itu tidak ada yang dinyatakan positif berdasarkan hasil tes antigen.
"Tes ini dilakukan secara random, sesuai ketentuan yang ada. Jika keluar, masuk Kota Malang tanpa surat tes antigen, harus berhenti dahulu, untuk melakukan swab antigen yang telah kita sediakan," kata Husnul.
Husnul menambahkan jika nantinya ada pengendara yang dinyatakan positif berdasar swab antigen tersebut, akan langsung dikirimkan ke tempat karantina yang telah disediakan oleh Pemerintah Kota Malang.
"Seandainya ada yang positif, akan dikirim ke tempat karantina kita atau Safe House Kawi dan lainnya," kata Husnul.
BACA JUGA: Unusa Terapkan Program Mayor Minor, Ini Penjelasannya
Di Kota Malang, salah satu titik penyekatan yang dijaga cukup ketat adalah gerbang keluar Tol Madyopuro di Kecamatan Kedungkandang. Pada hari pertama, tercatat ada puluhan kendaraan yang diminta untuk putar balik.
Para pengendara tersebut tidak memenuhi persyaratan masuk ke Kota Malang, diantaranya adalah tidak bisa menunjukkan surat hasil rapid test antigen dengan hasil negatif untuk menjenguk keluarga sakit, termasuk tidak memiliki surat tugas kedinasan. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News