GenPI.co Jatim - Sebanyak lima orang penyidik dari KPK menggeledah Kantor DPRD Jawa Timur pada Senin (19/12).
Pihak KPK melakukan penggeledahan sekitar mulai pukul 16.00 WIB hingga 19.03 WIB.
Mengutip Jpnn Jatim, KPK menggeledah Kantor DPRD Jawa Timur terkait OTT Sahat Tua Simanjuntak pada Rabu (14/12).
Sahat tertangkap OTT KPK diduga terlibat kasus suap pengurusan dana hibah dari APBD Jatim.
Selain melakukan penggeledahan, KPK memeriksa 87 CCTV di sana untuk mengetahui hal mencurigakan.
Sebagaimana diketahui, KPK menangkap empat orang termasuk Sahat Tua Simanjuntak.
Sahat bersama tiga orang lain menerima sekitar Rp 5 miliar dari pengurusan alokasi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas). (mcr23/jpnn/genpi)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News