GenPI.co Jatim - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) keluar Gedung DPRD Jawa Timur membawa tiga koper hasil penggeledahan di sana.
Tiga koper yang dibawa oleh petugas dari KPK berwarna merah dan dua lainnya berwarna hitam.
Koper tersebut disinyalir merupakan barang bukti kasus Wakil DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak atas dugaan kasus korupsi suap dana hibah.
"Koper itu, koper itu ada BB (barang bukti), (koper, red) yang (berwarna, red) merah," ujar salah satu penyidik sesaat sebelum memasuki mobil.
Setelah selesai menggeledah Kantor DPRD Jawa Timur, Tim KPK langsung meninggalkan lokasi mengendarai tujuh unit mobil.
Rombongan kendaraan penyidik sempat berhenti beberapa saat. Mereka menunggu satu unit berwarna silver meninggalkan gedung DPRD Jawa Timur.
Mobil berwarna silver itu disinyalir milik Kasubbag Risalah Sekretaris DPRD Jawa Timur Afif.
Usai mobil berwarna silver itu keluar dari area Gedung DPRD Jawa Timur, ketujuh mobil yang ditumpangi para penyidik KPK selanjutnya juga bergerak secara beriringan.
Sementara saat pantauan di dalam area Gedung DPRD Jawa Timur, ruang milik Kassubbag Risalah Sekretaris DPRD Jawa Timur Afif sudah tak lagi disegel.
Stiker bertuliskan "Dalam Pengawasan KPK" sudah dilepas. Hanya terlihat bekas tempelan stiker. Hal serupa juga terlihat dibagian lainnya, yakni ruangan server dan CCTV.
Sedangkan ruang kerja milik Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak masih terpasang stiker segel dari KPK.
"Cuma ruangan wakil ketua saja yang disegel," kata salah seorang petugas keamanan.
Sekadar diketahui, proses penggeledahan yang dilakukan penyidik dari KPK sudah berlangsung sejak sekitar pukul 15.00 WIB.
Setibanya di lokasi, belasan orang penyidik langsung memasuki Gedung DPRD Jawa Timur. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News