Migrasi TV Digital Sudah Mulai di Jatim, Pemprov Mengawasi Penjual STB Nakal

21 Desember 2022 04:00

GenPI.co Jatim - Migrasi saluran TV analog ke digital per hari Selasa (20/12) kemarin pukul 00.00 WIB sudah dimulai.

Pemprov Jatim saat ini mengawasi penjual Set Top Bix (STB) agar tidak nakal dengan menaikkan harga seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat.

Sementara Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menjelaskan pelaksanaan analog switch off (ASO) atau penghentian saluran TV analog merupakan amant Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

BACA JUGA:  Siaran TV Analog Dimatikan, 32 Ribu Warga Miskin Surabaya Terima STB

Dia menjelaskan, fokus utama penghentian siaran TV analog untuk menuju era digitalisasi komunikasi dan informasi di Indonesia.

"Maka dari itu, kenyamanan dan ketenangan masyarakat dalam menikmati siara TV harus menjdi proritas semua pihak," katanya.

BACA JUGA:  Kemenhub Ungkap Alasan Beri Bantuan 17 Bus Listrik untuk Kota Surabaya

Mantan Menteri Sosial itu juga menegaskan, penambahan STB pada televisi analog untuk menangkap siaran digital tidak membutuhkan biaya langganan.

"Kami juga harus memantau ketersediaan STB di pasaran, jangan sampai harganya melambung karena permintaan yang tinggi," ungkapnya.

BACA JUGA:  Gunung Semeru Muntahkan 20 Kali Letusan, Warga Tetap Waspada

Sebagaimana diketahui, wilayah Jawa Timur 1 yang terdiri dari 9 kabupaten dan kota per Rabu (21/12) pukul 01.00 WIB sudah tidak bisa menikmati siaran TV analog.

Ke-9 kabupaten dan kota itu adalah, Surabaya, Kota dan Kabupaten Mojokerto, Kota dan Kabupaten Pasuruan, Bangkalan, Gresik, Lamongan, dan Jombang.

Dengan begitu, masyarakat yang berdomisili di wilayah Jawa Timur 1 tidak dapat menonton seluruh siaran analog TV lokal maupun nasional per tanggal 21 Desember 2022 pukul 01.00 WIB. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Fitra Herdianariestianto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM