GenPI.co Jatim - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah melepas segel yang sempat terpasang di ruang kerja Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak, Selasa (20/12).
Selain ruangan Sahat, segel KPK terpantau juga sudah dilepas pada dua ruang lainnya, yakni milik Kassubbag Rapat dan Risalah Sekretaris DPRD Jawa Timur Afif serta ruang server dan CCTV.
Sahat sebelumnya terjaring OTT KPK. Dia tertangkap atas kasus dana hibah.
KPK pada Selasa (20/12) kemarin, kembali datang ke Gedung DPRD Jawa Timur untuk melakukan penyidikan.
Tim, datang ke lokasi pukul 12.00 WIB hingga 17.20 WIB.
Saat turun, para penyidik membawa enam buah koper, terdiri dari enam koper berwarna merah dan empat lainnya berwarna hitam.
Selain di dalam gedung, penyidik juga melakukan pemeriksaan pada dua unit mobil yang terparkir di area gedung DPRD Jawa Timur.
Salah satu mobil ditengarai digunakan oleh Sahat Tua Simanjuntak. Sedangkan satu unit lainnya diduga digunakan oleh staf ahli Sahat, yakni Rusdi.
Sebelumnya, ruang kerja milik Kassubbag Rapat dan Risalah Sekretaris DPRD Jawa Timur Afif sudah tak lagi disegel.
Stiker bertuliskan "Dalam Pengawasan KPK" sudah dilepas. Hanya terlihat bekas tempelan stiker.
Hal serupa juga terlihat dibagian lainnya, yakni ruangan server dan CCTV.
"Cuma ruangan wakil ketua saja yang disegel," kata salah seorang petugas keamanan, Senin (19/12) malam. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News