GenPI.co Jatim - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dia meminta ASN tidak menerima atau meminta biaya jasa pungutan liar (pungli) dari masyarakat.
"Tolak (biaya jasa atau pungli, red)," kata Eri, Rabu (21/12).
Ketika ada ASN Pemkot Surabaya yang terbukti melakukan pungli, Eri mengaku, tak segan menyeretnya ke ranah hukum.
Tak hanya itu, saja ASN yang masih bandel juga bakal dipecat.
"Satu pemecatan, dua pidana. Saya pastikan akan saya lakukan itu," jelasnya.
Instruksi tegas itu, kata dia, memang sengaja diberikan. Pasalnya, seluruh pelayanan di Pemkot Surabaya tak ada yang menerapkan besaran tarif tertentu atau gratis.
"Kalau namanya gratis, ya gratis," jelasnya.
Sementara itu, bagi warga Surabaya yang mendapatkan temuan pungli bisa langsung melapor melalui nomor Layanan Pengaduan Integritas Pemerintah Kota Surabaya di nomor 081131157777.
"Siapapun yang mendapati pungli, laporkan ke nomor pengaduan pungli itu," ujarnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News