Kemenag Buka Lowongan PPPK Besar-Besaran, Beserta Kriterianya, Warga Jatim Wajib Coba

22 Desember 2022 11:00

GenPI.co Jatim - Kementerian Agama (Kemenag) membuka lowongan PPPK besar-besaran, yakni sebanyak 48.549 formasi.

Bagi kamu warga Jawa Timur yang ingin mencoba melamar untuk bekerja di Kemenag wajib memantau syarat dan waktu pendaftarannya supaya tidak terlambat.

Mengutip laman Kemenag.go.id, Kemenag mulai membuka pendaftaran untuk calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mulai 21 Desember 2022 hingga 6 Januari 2023.

BACA JUGA:  Harga Minyak Curah Meroket, Ketua Komisi B DPRD Surabaya: Jangan Panic Buying

Jumlah formasi yang saat ini sedang dibutuhkan Kemenang untuk tenaga PPPK sebanyak 48.549 orang.

"Kami mengundang para peserta yang memenuhi kriteria dan berminat untuk segera mendaftar," kata Ketua Panitia Seleksi, Nizar Ali dikutip dari laman resmi Kemenag, Kamis (22/12).

BACA JUGA:  Harga STB di Lamongan Meroket, Warga Rela Keluar Uang Rp 500 Ribu

Nizar Ali menjelaskan ada tiga kriteria sebelum calon peserta melamar PPPK.

Pertama, Eks Tenaga Honorer Kategori II. Mereka adalah pelamar yang terdaftar pada database BKN, memiliki kartu peserta ujian 2021 dan masih aktif bekerja di Kemenag sampai pendaftaran PPPK 2022.

BACA JUGA:  Cuaca Jawa Timur Hari Ini, Hujan Merata Pagi Hingga Malam, Sedia Payung

Kedua pelamar Non ASN Kemenag adalah mereka yang telah mengabdi dan masih aktif bekerja di sana dengan periode pendaftaran PPPK. Pelamar juga wajib memiliki pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan jabatannya.

Ketiga pelamar lainnya, yakni yang tidak masuk kategori 1 dan 2 wajib memiliki pengalaman di bidang kerja yang relevan sesuai jabatan surat lamaran.

Nah apabila semua persyaratan dirasa sudah terpenuhi, silakan kunjungi laman di bawah ini untuk mendaftar.

https://sscasn.bkn.go.id. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Fitra Herdianariestianto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM