Maling Motor Viral di Malang Tertangkap, Wajahnya Tak Seseram Saat Beraksi

22 Desember 2022 12:30

GenPI.co Jatim - Polresta Malang Kota hanya membutuhkan tiga hari untuk menangkap seorang maling motor di Jalan Simpang Sunan Kalijaga, Kecamatan Lowokwaru.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota AKP Bayu Febrianto mengatakan ketika melancarkan aksinya, pelaku tidak hanya mencuri sepeda motor melainkan juga sempat mengikat korban di dalam kamar.

"Korban seorang mahasiswi di salah satu universitas di Kota Malang karena melakukan perlawanan, pelaku panik dan berupaya melarikan diri," kata Bayu, Rabu (21/12).

BACA JUGA:  Harga STB di Lamongan Meroket, Warga Rela Keluar Uang Rp 500 Ribu

Bayu menjelaskan, pelaku ditangkap di lokasi persembunyian di wilayah Lowokwaru.

Hasil penangkapan pelaku, polisi menyita motor Yamaha Vixion, uang tunai Rp 150 ribu dan pisau untuk aksinya.

BACA JUGA:  Cuaca Jawa Timur Hari Ini, Hujan Merata Pagi Hingga Malam, Sedia Payung

Sementara hasil interogasi diketahui pelaku pencurian ini merupakan seorang residivis yang pernah menjalani hukuman selama satu tahun 2017-2018.

"Tersangka kami jerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara,” jelasnya.

BACA JUGA:  Kemenag Buka Lowongan PPPK Besar-Besaran, Beserta Kriterianya, Warga Jatim Wajib Coba

Sebagaimana diketahui, maling nekat viral karena aksi sekaligus wajahnya berhasil direkam dan tampak jelas dari kamera salah satu warga di lokasi kejadian.

Di dalam video tersebut, dia mengambil sepeda motor dari salah satu rumah. (mcr12/jpnn/genpi)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Fitra Herdianariestianto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM