GenPI.co Jatim - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya meminta tempat hiburan malam tutup saat malam Natal nanti.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Surabaya, Maria Theresia Ekawati Rahayu.
Dia menjelaskan, penutupan ini sebagai bentuk penghormatan pelaksanaan ibadah malam Natal.
"Kami minta untuk tutup mulai pukul 18.00 - 00.00 WIB," katanya, Kamis (22/12).
Sementara itu, pihaknya sudah berkoordinasi bersama jajaran TNI, Polri, Satpol PP, kecamatan, dan kelurahan se-Kota Surabaya untuk melakukan pengamanan saat ibadah malam Natal.
Para petugas gabungan, kata Maria, bakal melakukan kunjungan ke sejumlah lokasi gereja.
“Pada tanggal 24 Desember 2022, pemkot akan menggelar apel persiapan pengamanan natal. Setelah itu, dilanjutkan dengan kunjungan ke beberapa lokasi gereja," jelasnya.
Sebagaimana yang diketahui, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi juga telah menerbitkan surat edaran (SE) nomor 450/23272/436.8.6/2022.
SE tersebut berkaitan dengan proses pengawasan dan pengamanan jelang natal. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News