KPK Kembali Beraksi, Kini Kantor PU Bina Marga Jatim Diobok-Obok

23 Desember 2022 03:00

GenPI.co Jatim - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan mendatangi salah satu kantor instansi di lingkungan Pemprov Jawa Timur, Kamis (22/12).

Instansi itu, yakni kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga Jawa Timur, Jalan Gayung Kebonsari, Surabaya.

Kedatangan petugas KPK dibenarkan oleh salah satu petugas keamanan di sana.

BACA JUGA:  KPK Amankan Uang Bernilai Fantastis Hasil Penggeledahan DPRD Jatim

Rombongan petugas datang menggunakan empat mobil jenis SUV berwarna hitam. Mereka juga mengenakan rompi KPK

Tim penyidik komisi antirasuah sudah tiba di lokasi sejak pagi.

BACA JUGA:  Pengumuman, Malam Natal Tempat Hiburan di Surabaya Diminta Tutup 6 Jam

"(KPK datang, red) sekitar jam 9 pagi sampai jam 16.00," kata salah seorang petugas keamanan di sana.

Sementara itu, Sekreatris Dinas PU Bina Marga Amir mengutarakan hal serupa. Penyidik memang datang ke kantornya.

BACA JUGA:  Harga Telur Meroket Menjelang Natal, Pemkot Madiun Gelar Pasar Murah di 6 Lokasi

"Betul, tim KPK datang ke Dinas PU Bina Marga. Mengumpulkan data-sata yang berkaitan dengan hibah," jelasnya.

KPK, kata dia, juga sempat memeriksa Kepala Dinas PU Bina Marga Jawa Timur Edy Tambeng.

Hanya saja, Amir tak mengetahui informasi seputar pertanyaan yang diajukan oleh tim penyidik kepada atasannya.

"(Kepala Dinas PU Bina Marga, red) diperiksa. Tujuannya apa, mohon maaf saya enggak paham," ujarnya.

Kedatangan KPK diduga bersangkutan dengan kasus dana hibah yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak.

Sahat sebelumnya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, pada Rabu (14/12).

Sebelum mengobok-obok kantor PU Bina Marga Jatim, KPK sudah menggeledah gedung DPRD Jawa Timur pada Senin (19/12) dan Selasa (20/12).

Kemudian KPK juga melakukan penggeledahan di kompleks Kantor Gubernur Jawa Timur, Jalan Pahlawan, Surabaya, Rabu (21/12).

Ada dua lokasi gedung yang digeledah, yakni Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur dan bangunan utama kantor Gubernur Jawa Timur.

Saat di bangunan utama, petugas penyidik masuk ke dalam tiga ruangan berbeda, yakni ruang kerja milik Gubernur, Wakil Gubernur, dan Sekda Provinsi Jawa Timur. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM