GenPI.co Jatim - Petugas Lapas Banyuwangi mengagalkan upaya penyelundupan 13 paket sabu-sabu seberat 8,53 gram, Senin (26/12).
Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari menjelaskan, paket sabu-sabu tersebut dibungkus dalam makanan keripik yang sudah dimodifikasi yang dibawa AKP.
Paket sabu-sabu tersebut dibagi dalam dua bungkus makanan yang berbeda.
Diketahui, AKP hendak mengirimkan sabu-sabu itu ke salah satu warga binaan berinisial SAY.
Sembilan paket sabu dimasukkan ke dalam paket keripik pisang dan empat sisinya dimasukkan dalam keripik singkong.
"Dua keripik direkatkan dengan lem, diantaranya itu diberi paket-paket narkoba," ujarnya.
Imam menduga, paket sabu-sabu tersebut akan digunakan untuk pesta tahun baru.
"AKP mengaku dapat upah berupa 0,2 gram sabu dan uang Rp 200 ribu," katanya.
Sementara itu, Kalapas Banyuwangi Wahyu Indarto mengaku telah melaporkan kejadian tersebut kepada Unit Reskoba Polresta Banyuwangi.
"Kami serahkan sepenuhnya kepada penyidik, kami siap mendukung penyidik dalam mengungkap kasus ini," jelasnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News