GenPI.co Jatim - Petugas Lapas Banyuwangi berhasil menggagalkan keripik isi sabu dengan jumlah yang mencengangkan.
Satu orang yang membawa barang haram berinisial AKP berhasil diamankan petugas pada Senin (26/12).
Kalapas Banyuwangi Wahyu Indarto menjelaskan, cara AKP menyelundupkan sabu-sabu dengan cara menyelipkannya ke dalam paket makanan keripik.
Hasil penggeledahan ada 13 paket sabu yang dibagi ke dalam dua paket keripik dengan berat keseluruhan 8,53 gram.
Barang haram itu masing-masing dimasukkan ke dalam sembilan paket keripik pisang dan empat lainnya di keripik singkong.
"Dua keripik direkatkan dengan lem, diantaranya itu diberi paket-paket narkoba," katanya.
Wahyu menerangkan, AKP melakukan penyelundupan 13 paket sabu itu melalui layanan penitipan barang. Kejadian itu terjadi pada pukul 09.30 WIB.
Barang yang dikirimkan AKP itu berupa makanan berisi nasi, lauk pauk, keripik, dan pakaian.
AKP diketahui mengirimkan sabu kepada seorang warga binaan berinisial EC.
Hanya saja, usai dilakukan pemeriksaan, kiriman itu ditunukan untuk warga binaan lainnya.
"Namun, setelah kami konfrontir, ternyata paket tersebut untuk warga binaan kami yang lain berinisial SAY," terangnya.
Usai mendapati temuan paket sabu itu, pihaknya langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Reskoba Polresta Banyuwangi.
"Kami serahkan sepenuhnya kepada penyidik, kami siap mendukung penyidik dalam mengungkap kasus ini," jelasnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News