GenPI.co Jatim - Pemerintah Pusat berencana untuk mencabut status PPKM pada awal 2023 mendatang.
Pakar Epidemiologi Universitas Airlangga (Unair) Dr. dr. Windhu Purnomo MS menyebut, wacana pencabutan status PPKM tak serta merta mengubah status pandemi covid-19 menjadi endemi.
"Dalam fase endemi, jumlah kasus harus terus stabil rendah," kata Windhu kepada GenPI.co Jatim, Rabu (28/12).
Artinya, kata dia, perubahan status dari pandemi ke endemi tak bisa ditetapkan dalam waktu yang singkat.
Hal ini, lanjutnya, virus Covid-19 masih bisa kembali bermutasi dengan memunculkan varian-varian baru.
"Sehingga terus akan terjadi riak-riak kecil yang membatalkan fase endemi itu," ungkpanya.
Menurutnya, pemerintah harus fokus pada penerapan mekanisme pengendalian sebaran kasus covid-19.
"Yang penting bukan fase endemi, tetapi fase terkendali, seperti saat ini di mana hospitalisasi dan kematian sangat minimal," jelasnya.
Selain itu, vaksinasi dosis pertama, kedua, dan booster harus dikebut.
Masyarakat juga diminta disiplin menerapkan protokol kesehatan, sekalipun nantinya PPKM dicabut pemerintah pusat.
"Zero death strategy melalui program vaksinasi yang cakupannya harus terus dikejar, agar minimum 80 persen penduduk tervaksinasi dua dosis dan 50 persen tervaksinasi booster pertama," ungkapnya.
Kendati demikian, Windhu mengaku, tak mempersoalkan jika kebijakan PPKM ditiadakan.
"Jadi PPKM dicabut pun nggak masalah," ujarnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News