Pelaksanaan Vaksinasi di Grand City Disorot Satgas Covid-19

09 Mei 2021 05:00

Jatim.GenPI.co - Satgas Covid-19 Surabaya mengevaluasi pelasksanaan vaksinasi di Grand City, Sabtu (8/9). Vaksinasi di tempat itu dinilai ada pelanggaran protokol kesehatan (prokes). 

Wakil Sekretaris Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Surabaya Irvan Widyanto mengatakan, peringatan soal prokes ini sebenarnya sudah dilayangkan beberapa kali. 

BACA JUGA: Niat Mengingatkan Prokes, Kapolsek di Surabaya Justru Diceramahi

"Ini harus kami lakukan, karena kami sudah berkali-kali memberikan peringatan kepada mereka terkait dengan pelanggaran prokes tapi tidak ada upaya memperbaiki," kata Irvan.

Irvan yang juga Kepala Badan Penanggulangan Bencana dan Linmas Kota Surabaya itu meminta panitia melakukan evaluasi secara menyeluruh. 

Pun demikian, ia memastikan pelaksanaan vaksinasi massal di Grand City tetap berjalan. 

Hanya saja vaksinasi saat ini diprioritaskan pada warga lanjut usia (lansia) warga Kota Surabaya. Sedangkan lansia dari luar kota diminta untuk melakukan penjadwalan ulang, dan melakukannnya di kota masing-masing. 

Satgas percepatan penanganan Covid-19 memang menyoroti pelaksanaan prokes di agenda vaksinasi massal. 

"Kalau ada kerumunan maka harus ditata, sehingga tetap tidak melanggar prokes. Ini sudah kami ingatkan berkali-kali hingga akhirnya kami sepakati memberikan masukan untuk kegiatan ini," bebernya. 

BACA JUGA: Pelajar asal Padang Ingin Pulang Malah Karantina di Situbondo

Ia menyebutkan, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan satgas lainnya sudah meninjau langsung kondisi vaksinasi massal itu di Grand City Surabaya. Eri juga meminta mengevaluasi terlebih dahulu. 

"Bahkan, Pak Wali juga menyampaikan bahwa Presiden memerintahkan untuk tidak boleh mudik dan otomatis filosifinya kan tidak boleh mengumpulkan orang atau tidak boleh ada kerumunan. Tapi ini kok berkerumun," bebernya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM