GenPI.co Jatim - Kota Surabaya memiliki Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), seiring turunnya surat rekomendasi dari Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.
Surat rekomendasi itu dikeluarkan Gubernur Jawa Timur pada 23 Desember 2022 lalu.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Surabaya Tomi Ardiyanto.
Terbitnya Surat Rekomendasi Gubernur Jawa Timur tinggal menunggu disahkannya Peraturan Wali Kota (Perwali) Surabaya sebagai landasan hukum.
"Sekarang sudah clear, tinggal tanda tangan wali kota saja," Kata Tomi di UPTD PPA Kota Surabaya, Jalan Nginden Permata Nomor 1, Kamis (29/12).
Sebenarnya, pemkot sudah memiliki unit serupa namun masih bernama UPT PPA, lantaran masih mengikuti regulasi lama.
Bedanya, UPT PPA masih berada di bawah naungan kepala bidang. Sedangkan UPTD PPA, memiliki kepala unit yang berhubungan langsung dengan Kepala Dinas.
"Kalau UPTD secara struktural itu ada pejabatnya ada kepala UPTD-nya. Nantinya ada perencanaan program dan segala macam secara mandiri bisa langsung dibawa ke kepala dinas," terangnya.
Oleh karenanya, dia berharap, keberadaan UPTD PPA bisa semakin memaksimalkan langkah penanganan kasus kekerasa pada perempuan dan anak.
"Kami juga bicara tentang program lain, seperti membangun jejaring," jelasnya.
Sekadar diketahui, UPTD PPA memikiki 25 tenaga psikolog, terdiri dari 15 orang relawan dan 10 lainnya berasal dari DP3APPKB. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News