GenPI.co Jatim - Seekor duyung atau dugong ditemukan terdampar di Desa Lebak, Kecamatan Sangkarpura, Pulau Bawean, Gresik oleh nelayan setempat.
Dugong itu ditemukan sudah dalam keadaan mati, pada Rabu (27/12).
Beratnya yang mencapai 200 kilogram membuat warga di sana akhirnya menguburkan dugong itu di dekat lokasi penemuan, Kamis (29/12).
"Warga mengubur di dekat lokasi penemuan. (Warga, red) tidak kuat mengangkat duyung itu, berat sekitar 200 kilogram," terang Kepala Desa Lebak, Fadal.
Fadal menduga, penyebab terdamparnya dugong itu dikarenakan cuaca ekstrem yang disertai gelombang tinggi.
"Duyung mengalami luka di bagian kepala dan sebagian badan. Diduga terbentur karang dan benda di laut," terangnya.
Yusra yang merupakan seorang peneliti perkumpulan Peduli Konservasi Bawean menerangkan, Pulau Bawean menjadi tempat tinggal biota laut, seperti ikan, reptil, dan mamalia.
"Terdapat hamparan lamun (tumbuhan berbunga yang tumbuh di lingkungan laut dangkal, red) merupakan habitat dugong dan tempat bermainnya," terangnya.
Yusra menambahkan, dugong atau duyung masuk dalam kategori hewan langka, sekligus dilindungi.
Hal itu diketahui melalui Peraturan Pemerintah Nomor 7/1999 tentang Pengawetan jenis Tumbuhan dan Satwa.
"Dipertegas Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 79/2018 tentang Rencana Aksi Nasional Konservasi Mamalia Laut," jelasnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News