3 Larangan Pemkot Surabaya Saat Malam Tahun Baru, Mohon Perhatiannya

30 Desember 2022 12:30

GenPI.co Jatim - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menerapkan aturan ketat saat perayaan malam Tahun Baru 2023.

Berikut ini adalah sejumlah daftar larangan dari Pemkot Surabaya saat perayaan malam Tahun Baru 2023.

1. Konvoi

Pemkot Surabaya melarang adanya konvoi kendaraan bermotor.

BACA JUGA:  Masih Ingat Gus Samsudin? Dia Baru Saja Dapat Gelar Tumenggung Keraton Solo

Petugas gabungan dari unsur pemeritah, kepolisian, TNI, hingga ormas bakal melakukan pengamanan.

Batas wilayah kota bakal dijaga ketat untuk mengantisipasi masuknya konvoi dari arah luar kota.

BACA JUGA:  Pelanggar Lalu Lintas di Kota Madiun 2022 Naik, 4 Hal ini Sering Terjadi

"Konvoi (enggak boleh masuk Surabaya, red), tetapi kalau ambulans, orang kerja shift malam, atau orang Surabaya yang kerja di luar kota terus pulang ya enggak apa-apa," kata Eddy, Jumat (30/12).

2. Pesta Kembang Api

Kepolisian bakal melakukan pengawasan pada kegiatan masyarakat. Terutama di pusat Kota Surabaya.

BACA JUGA:  Jadwal Vaksin Covid-19 Terbaru Surabaya, Buka Sampai Sore

Pemetaan lokasi pun telah dilakukan, beberapa jalan protokol diawasi, seperti Jalan Basuki Rahmat, Jalan Darmo, dan Jalan Tunjungan.

Pengalihan arus lalu lintas juga akan diterapkan.

"Tidak ada pesta kembang api. Kami sudah mempersiapkan pengalihan dan penutupan arus lalu lintas (di sejumlah titik lokasi, red) yang biasa dijadikan tempat masyarakat berkumpul untuk pesta kembang api di tengah Kota Surabaya," kata Wakil Satlantas Polrastabes Surabaya Kompol Randy Asdar.

3. Pelarangan Terompet Tiup

Pemkot Surabaya memastikan melarangan penjualan terompet tiup.

Hal dikarenakan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.

Meski begitu, Pemkot Surabaya tetap mengizinkan apabila masyarakat memainkan air horn atau terompet jenis pencet.

"Kalau terompet yang enggak ditiup (air horn atau terompet pompa, red) enggak apa-apa. Yang ditiup yang gak boleh," jelasnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM