GenPI.co Jatim - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menerapkan aturan ketat saat perayaan malam Tahun Baru 2023.
Berikut ini adalah sejumlah daftar larangan dari Pemkot Surabaya saat perayaan malam Tahun Baru 2023.
Pemkot Surabaya melarang adanya konvoi kendaraan bermotor.
Petugas gabungan dari unsur pemeritah, kepolisian, TNI, hingga ormas bakal melakukan pengamanan.
Batas wilayah kota bakal dijaga ketat untuk mengantisipasi masuknya konvoi dari arah luar kota.
"Konvoi (enggak boleh masuk Surabaya, red), tetapi kalau ambulans, orang kerja shift malam, atau orang Surabaya yang kerja di luar kota terus pulang ya enggak apa-apa," kata Eddy, Jumat (30/12).
Kepolisian bakal melakukan pengawasan pada kegiatan masyarakat. Terutama di pusat Kota Surabaya.
Pemetaan lokasi pun telah dilakukan, beberapa jalan protokol diawasi, seperti Jalan Basuki Rahmat, Jalan Darmo, dan Jalan Tunjungan.
Pengalihan arus lalu lintas juga akan diterapkan.
"Tidak ada pesta kembang api. Kami sudah mempersiapkan pengalihan dan penutupan arus lalu lintas (di sejumlah titik lokasi, red) yang biasa dijadikan tempat masyarakat berkumpul untuk pesta kembang api di tengah Kota Surabaya," kata Wakil Satlantas Polrastabes Surabaya Kompol Randy Asdar.
Pemkot Surabaya memastikan melarangan penjualan terompet tiup.
Hal dikarenakan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.
Meski begitu, Pemkot Surabaya tetap mengizinkan apabila masyarakat memainkan air horn atau terompet jenis pencet.
"Kalau terompet yang enggak ditiup (air horn atau terompet pompa, red) enggak apa-apa. Yang ditiup yang gak boleh," jelasnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News