Banjir Sampang Rendam Kantor Polisi, Perpanjangan SIM Belum Bisa

02 Januari 2023 15:00

GenPI.co Jatim - Banjir Sampang yang terjadi sejak beberapa terakhir terbilang cukup parah. Beberapa pelayanan terpaksa dihentikan karena terdampak banjir.

Salah satunya layanan perpanjangan dan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Mapolres Sampang yang dihentikan sementara karena alat-alat terendam banjir.

"Semua peralatan, seperti alat rekam data, foto dan sejumlah komputer terendam banjir, sehingga kami tidak bisa melayani warga yang hendak membuat dan memperpanjang SIM," kata Kasat Lantas Polres Sampang AKP A Nasution, Senin (2/1).

BACA JUGA:  Kronologi Pemuda di Sampang Hilang Terseret Arus Sungai Kalikamuning

Kantor Satpas Satlantas Polres Sampang ikut tergenang banjir karena luapan Sungai Kalikamuning yang menggenangi wilayah setempat.

Ketinggian air di kantor tersebut mencapai hampir satu meter pada 31 Desember 2022.

BACA JUGA:  5 Kelurahan di Kota Sampang Terendam Banjir, 2 Wilayah Ini Terparah Parah

Saat kejadian banjir, kata dia, kantor sedang dalam kondisi tutup, sehingga tidak bisa melakukan evakuasi barang-barang elektronik. "Sedangkan pada keesokan harinya adalah hari Minggu (1/1) dan tutup," katanya.

Pihaknya baru mengetahui hari ini, Senin (2/1) bahwa semua peralatan kantor terendam air.

BACA JUGA:  Pamit Isi Daya Ponsel Saat Banjir, Warga Sampang Ditemukan Meninggal Dunia

"Ternyata di dalam semua peralatan sudah terendam, termasuk alat-alat elektronik yang biasa digunakan untuk merekan data pemohon SIM," kata Nasution.

Dia mengungkapkan, bagi warga yang masa berlaku SIM telah habis bisa diperpanjang usai banjir surut.

"Saat ini kami masih memanggil teknisi untuk memperbaiki. Semoga bisa dioperasikan lagi, sehingga tidak perlu membeli alat yang baru lagi," kata Nasution. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM