GenPI.co Jatim - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta warganya untuk tetap menjalankan protokol kesehatan (prokes), meski Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM dicabut.
Artinya, warga Surabaya masih tetap diharuskan mengenakan masker saat berkegiatan di ruang publik, seperti area tertutup dan ruang terbuka yang berpotensi kerumunan.
"Harus pakai masker di tempat seperti di tempat keramaian, setelah itu di ruang tertutup," kata Eri, Senin (1/1).
Selain prokes, Eri juga mengingatkan agar warga Surabaya untuk segera melakukan vaksinasi booster.
"Itu masa transisi yang kami lewati, Kalau bisa kami lewati, endemi terjadi di Agustus," ujarnya.
Sekadar diketahui, PPKM resmi dicabut oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), pada akhir 2022. Hal itu, dilakukan dengan berbagai pertimbangan.
"Situasi pandemi covid-19 di Indonesia semakin terkendali. Seluruh kabupaten/kota saat ini berstatus PPKM level satu," ujar Presiden Jokowi melalui unggahan di akun Instagram miliknya, Jumat (30/12).
"Dengan pertimbangan cermat dan memperhitungkan berbagai hal, hari ini pemerintah memutuskan untuk mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Indonesia," lanjutnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News