GenPI.co Jatim - Tujuh orang tahanan Polres Pasuruan kabur pada malam pergantian Tahun Baru 2023.
Polres Pasuruan langsung bergerak untuk menelusuri jejak para tahanan yang kini telah ditetapkan masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO.
Kapolres Pasuruan Ajun Komisaris Besar Polisi Bayu Pratama Gabunagi mengaku telah membentuk tim untuk memburu para tahanan tersebut.
Berikut ini fakta-fakta mengenai tahanan yang kabur dari Polres Pasuruan.
AKBP Bayu Pratama mengungkapkan tahanan yang kabur tersebut terkait kasus narkotika dan pencurian.
"Benar ada tujuh tahanan kabur, yakni lima tahanan kasus narkotika dan dua tahanan kasus pencurian," ujarnya, Senin (2/1).
Masih menurut Bayu, ketujuh orang tersebut kabur dari tahanan Polres Pasuruan dengan cara membobol jendela ventilasi kecil dari teralis besi.
Para tahanan tersebut lalu memanjat jendela ventilasi dan melarikan diri melalui area belakang Mapolres Pasuruan.
Bayu menyampaikan, tim gabungan dibentuk untuk mengejar 7 tahanan yang kabur tersebut.
"Saat ini tim gabungan masih melakukan lidik dan pengejaran untuk menangkap kembali tujuh orang tahanan yang kabur itu," kata dia.
Tujuh tahanan yang kabur tersebut, lima merupakan warga Pasuruan, satu Probolinggo, dan satu lagi Banyuwangi.
Kelima warga Pasuruan tersebut, yakni Sugiarto, warga Desa Kalipucang, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan.
M. Hafid asal Desa Sapulante, Kecamatan Pasrepan, Pasuruan; Jumadi warga Desa Kedungpengaron, Kecamatan Kejayan, Pasuruan; Muchid warga Kelurahan Kalianyar, Kecamatan Bangil, Pasuruan, dan Jainulloh dari Desa Kurung, Kecamatan Kejayan, Pasuruan.
Dua lagi, Dedi warga Desa Maron Kidul, Probolinggo dan Misdani asal Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar, Banyuwangi.
"Kepada masyarakat mohon doanya agar tujuh tahanan tersebut cepat tertangkap kembali dan apabila melihat orang asing yang mencurigakan, segera melapor ke polisi," katanya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News