Fakta dan Kronologi 7 Tahanan Polres Pasuruan Kabur

03 Januari 2023 13:00

GenPI.co Jatim - Tujuh orang tahanan Polres Pasuruan kabur pada malam pergantian Tahun Baru 2023.

Polres Pasuruan langsung bergerak untuk menelusuri jejak para tahanan yang kini telah ditetapkan masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO.

Kapolres Pasuruan Ajun Komisaris Besar Polisi Bayu Pratama Gabunagi mengaku telah membentuk tim untuk memburu para tahanan tersebut.

BACA JUGA:  5 Tempat wisata di Pasuruan yang Wajib Dikunjungi, Ada Kebun Kurma

Berikut ini fakta-fakta mengenai tahanan yang kabur dari Polres Pasuruan.

1. Tahanan kabur kasus narkotika dan pencurian

AKBP Bayu Pratama mengungkapkan tahanan yang kabur tersebut terkait kasus narkotika dan pencurian.

BACA JUGA:  3 Pelaku Perdagangan Anak di Pasuruan Diamankan, Tampangnya Bikin Kesel

"Benar ada tujuh tahanan kabur, yakni lima tahanan kasus narkotika dan dua tahanan kasus pencurian," ujarnya, Senin (2/1).

2. Kronologi kejadian

Masih menurut Bayu, ketujuh orang tersebut kabur dari tahanan Polres Pasuruan dengan cara membobol jendela ventilasi kecil dari teralis besi.

BACA JUGA:  Modal Rp 50 Ribu, Minuman Herbal Pengusaha Pasuruan Tembus Korea Selatan

Para tahanan tersebut lalu memanjat jendela ventilasi dan melarikan diri melalui area belakang Mapolres Pasuruan.

3. Polres Pasuruan bentuk tim

Bayu menyampaikan, tim gabungan dibentuk untuk mengejar 7 tahanan yang kabur tersebut.

"Saat ini tim gabungan masih melakukan lidik dan pengejaran untuk menangkap kembali tujuh orang tahanan yang kabur itu," kata dia.

4. Identitas tahanan yang kabur

Tujuh tahanan yang kabur tersebut, lima merupakan warga Pasuruan, satu Probolinggo, dan satu lagi Banyuwangi.

Kelima warga Pasuruan tersebut, yakni Sugiarto, warga Desa Kalipucang, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan.

M. Hafid asal Desa Sapulante, Kecamatan Pasrepan, Pasuruan; Jumadi warga Desa Kedungpengaron, Kecamatan Kejayan, Pasuruan; Muchid warga Kelurahan Kalianyar, Kecamatan Bangil, Pasuruan, dan Jainulloh dari Desa Kurung, Kecamatan Kejayan, Pasuruan.

Dua lagi, Dedi warga Desa Maron Kidul, Probolinggo dan Misdani asal Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar, Banyuwangi.

"Kepada masyarakat mohon doanya agar tujuh tahanan tersebut cepat tertangkap kembali dan apabila melihat orang asing yang mencurigakan, segera melapor ke polisi," katanya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM