PPKM Dicabut, Satgas Covid-19 Jatim Pastikan Penanganan Tetap Berjalan Normal

03 Januari 2023 15:00

GenPI.co Jatim - Pemprov Jatim memastikan penanganan Covid-19 masih berlanjut sekalipun Pemberlakuan Pembatasan Kegaiatan Masyarakat atau PPKM telah dicabut. 

"Penghentian PPKM bukan berarti seluruh urusan mengenai penangan Covid-19 akan ikut berakhir," kata Jubir Satgas Covid-19 Jawa Timur dr Makhyan Jibril, Selasa (3/1).

Dia menyampaikan, pemberhentian aturan PPKM tak menjadikan status kedaruratan pandemi Covid-19 ikut berakhir.

BACA JUGA:  PPKM Resmi Dicabut, Pakar Epidemiologi Unair Beri Pesan Penting

Jibril memastikan status kedaruratan sampai saat ini masih tetap berjalan. "Status kedaruratannya masih berlaku karena dasarnya Kepres Nomor 11 dan 12/2020," katanya. 

Salah satunya mengenai biaya berobat pasien Covid-19, Jibril menuturkan, masih dilakukan pembahasan oleh pemerintah pusat. "Jadi, (pengobatan, red) masih di tanggung pemerintah," jelasnya.

BACA JUGA:  PPKM Dicabut, Eri Cahyadi Keluarkan Imbauan untuk Warga Surabaya

Selain biaya pengobatan, syarat perjalanan juga masih menggunakan aturan sebelum PPKM dicabut.

Artinya, Surat Edaran (SE) Nomor 24/2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri dalam Masa Pandemi Covid-19 belum dicabut

BACA JUGA:  PPKM Resmi Dicabut, Eri Cahyadi Tetap Jalankan Satgas Kampung Tangguh

"Jadi, kesimpulannya saat ini masih berlaku vaksin sebagai syarat perjalanan," katanya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Baehaqi Almutoif Reporter: Ananto pradana

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM