GenPI.co Jatim - Rumah sakit darurat Surabaya resmi ditutup seiring dicabutnya status PPKM oleh Presiden Joko Widodo.
Kabar rumah sakit darurat Surabaya ditutup disampaikan langsung oleh Wali Kota Eri Cahyadi.
"Rumah Sakit darurat sudah kami lepas," kata Eri, Selasa (3/1).
Lanjutnya, tak dioperasikannya rumah sakit darurat melihat beban dari tingkat keterisian rumah sakit lain.
"Ketika rumah sakit itu BOR (bed occupancy rate) tinggi, kami mempersiapkan rumah sakit darurat," jelasnya.
Eri menambahkan, ketika angka kasus covid-19 mengalami peningkatan, pihaknya bakal melihat penyebabnya terlebih dahulu.
"Kami lihat naiknya karena apa. Nah, kalau karena varian baru, seperti yang disampaikan Pak Menkes ada caranya," ujarnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News