GenPI.co Jatim - PPKM sudah dicabut oleh Presiden Joko Widodo sejak Jumat (30/2). Badan Penanggulangan Bencana (BPBD) Surabaya menyatakan kegiatan keramaian tidak memerlukan asesmen.
Meski begitu, BPBD Surabaya tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes).
"Jadi mereka yang mengadakan kegiatan keramaian di ruang tertutup tetap pakai masker, cuci tangan dan menggunakan hand sanitizer. Meski PPKM sudah tidak ada, tapi prokes tetap dijalankan," kata Plt Kepala BPBD Surabaya Hidayat Syah, Selasa (3/1).
Lanjutnya, berdasarkan arahan yang disampaikan Menkes Budi Gunawan, kenaikan Covid-19 saat ini diakibatkan oleh jenis mutasi virus atau muncul varian baru Covid-19.
"Sekarang (penyebaran Covid-19) bukan karena pulang kampung, Lebaran atau perayaan Natal. Tapi yang ditakutkan kalau Covid-19 naik atau varian baru," jelasnya.
Hidayat juga menyebutkan, saat ini Pemkot Surabaya mendorong perekonomian masyarakat. Langkah itu dilakukan seiring dengan mencegahlonjakan kasus di masa transisi menuju endemi.
"Kami tegak lurus dengan pusat. Satgas Covid-19 tetap ada, tapi sifatnya sekarang mengingatkan, tidak lagi ada memberi sanksi," pungkasnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News