Pemerintah Larang Mudik Lokal, Polres Jember Siagakan 5 Pos

09 Mei 2021 14:00

Jatim.GenPI.co - Kepolisian Resor Jember menegaskan kebijakan larangan mudik lokal di wilayah aglomerasi (eks Keresidenan Besuki) setelah ada aturan baru dari pemerintah.

Dimana tidak diperbolehkannya mudik lokal.

BACA JUGA: PWNU Jatim Berdoa untuk Al-Aqsa, Desak Pemerintah Lakukan Ini

"Hal tersebut dilakukan sebagai upaya mencegah terjadinya penyebaran COVID-19 di wilayah aglomerasi yang meliputi Kabupaten Jember, Lumajang, Bondowoso, Situbondo, dan Banyuwangi," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Jember AKP Jimmy H Manurung dalam rilis yang diterima ANTARA di Jember, Sabtu (8/5) kemarin.

Menurut dia dengan adanya aturan baru untuk wilayah aglomerasi harus dipatuhi masyarakat tentang larangan mudik di wilayah tersebut.

Sebelumnya, ada kebijakan wilayah aglomerasi tidak ada penyekatan dan diperbolehkan untuk mudik.

"Dengan adanya peraturan baru dari tim Satgas Covid-19 pemerintah pusat, bahwa semua masyarakat dilarang untuk mudik, sehingga kami menegaskan bahwa pemerintah juga melarang mudik antarprovinsi, kabupaten dan wilayah aglomerasi," tuturnya.

Ia menjelaskan hal tersebut untuk mencegah interaksi fisik sebagai cara transmisi virus dari satu orang ke orang lain.

Namun perlu ditekankan bahwa kegiatan selain mudik di dalam satu wilayah kota, kabupaten aglomerasi khususnya sektor esensial tetap beroperasi.

"Untuk titik penyekatan nanti akan kami lakukan di perbatasan kabupaten seperti di perbatasan Jember - Bondowoso, Jember-Situbondo, Jember-Banyuwangi dan Jember-Lumajang," katanya.

Lima pos titik penyekatan mudik lokal di Jember yakni di Pondokdalem, Jombang, Garahan, Sukowono, dan Jelbuk yang disiagakan oleh tim Satgas Penanganan Covid-19.

BACA JUGA: Fadeli Meninggal Setalah Dirawat Karena Positif Covid-19

Jimmy mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di Kabupaten Jember untuk tidak melaksanakan mudik lokal dulu sampai kondisi benar-benar normal kembali, demi menjaga keselamatan bersama dari Covid-19.

"Perlu diwaspadai adanya varian COVID-19 yakni B.1.1.7, B.1.617 dan B.1.351 dan terus berubah melalui mutasi, dan mutasi itu lebih cepat proses penyebarannya, dan varian baru virus diprediksi akan terus muncul seiring berjalannya waktu," ujarnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Fitra Herdianariestianto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM