BPBD Surabaya Tetap Siagakan Satgas Covid-19 Meski Asesmen Sudah Dicabut

06 Januari 2023 16:00

GenPI.co Jatim - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tidak lagi menerapkan asesmen protokol kesehatan pada kegiatan yang sebelumnya membutuhkan penilaian dari Satgas Covid-19.

Dicabutnya penilaian atau asesmen mengacu pada Inmendagri Nomor 53/2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 pada Masa Transisi Menuju Endemi.

Nah walaupun asesmen sudah tidak ada, masyarakat tetap diminta untuk menerapkan protokol kesehatan (prokes) saat melakukan kegiatan di tempat keramaian.

BACA JUGA:  Saluran Diperbaiki, Warga Babatan Surabaya Senang, Kampungnya Tak Lagi Banjir

"Meski PPKM sudah tidak ada, tapi prokes tetap dijalankan," kata Plt Kepala BPBD Surabaya Hidayat Syah, Jumat (5/1).

Lanjutnya, meskipun asesmen sudah tidak ada, BPBD tetap menyiagakan Satgas Covid-19 sebagai bentuk antisipasi.

BACA JUGA:  Kondisi Terkini Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Sempat Tutup 2 Jam

"Kita tegak lurus dengan pusat. Satgas Covid-19 tetap ada, tapi sifatnya sekarang mengingatkan, tidak lagi ada memberikan sanksi," ujarnya.

Sementara itu, Hidayat juga mengungkapkan, saat ini yang menjadi kekhawatiran bukan berasal dari aspek mobilisasi masyarakat.

BACA JUGA:  Jurusan Matematika Kerja Apa? Simak Penjelasan Dosen UMSurabaya

"Sekarang ini bukan karena pulang kampung, lebaran atau perayaan natal. Sekarang yang ditakutkan kalau Covid-19 naik itu ada varian baru, kemudian jumlah vaksin kurang belum sampai dosis 3 (booster) atau kondisi fisiknya lagi lemah," ujar dia.

Dia sekali lagi mengingatkan, masyarakat diminta menerapakan prokes secara ketat.

"Sudah saatnya ekonomi bangkit. Ini kan sedang bertahap menuju ke endemi, antara bulan Januari - Agustus 2023. Kata Menkes Pak Budi, yang tetap harus diperhatikan adalah prokes, cuci tangan, pakai masker di saat ruangan tertutup atau kerumunan," terangnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co JATIM