Pengadilan Agama Ponorogo Ungkap Data Perceraian 2022, Paling Banyak Pasangan Muda

07 Januari 2023 12:00

GenPI.co Jatim - Pengadilan agama Ponorogo mengungkapkan jumlah perceraian selama 2022, yakni sebanyak 1.982 perkara.

"Paling banyak kasus perceraian diajukan pasangan usia produktif, antara 20-30 tahun," kata Humas Pengadilan Agama Ponorogo Ruhana Faried, Sabtu (7/1).

Lanjutnya, kasus perceraian di atas usia 30 tahun hingga 60 tahun juga ada namun sedikit.

BACA JUGA:  Cuaca Jawa Timur Akhir Pekan, Hujan Ringan Merata Pagi Hingga Sore di Malam Minggu

Ruhana mengatakan dari 1.982 perkara sebanyak 1.850 gugatan cerai sudah diputus hakim.

"Kasus gugat cerai paling banyak karena faktor ekonomi," ungkapnya.

BACA JUGA:  Suroboyo Bus Alihkan Voucer Botol Jadi Poin Gobis, Catat Jadwalnya

Sebagai informasi, Ruhana mengungkapkan jumlah kasus perceraian di Ponorogo selama 2022 naik daripada 2021.

Pengadilan Agama Ponorogo menangani kasus perceraian selama 2021 sebanyak 540 kasus cerai talak dan 1450 cerai gugat.

BACA JUGA:  Lowongan Kerja: BRI Buka BRILiaN Future Leader Program

Kemudian pada 2022 jumlah kasus cerai talak sebanyak 547 dan 1.435 cerai gugat. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Fitra Herdianariestianto

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM