GenPI.co Jatim - Pansus DPRD Surabaya siap menampung usulan baru dari Perda Perlindungan anak nomor 6/2011 mengenai Penyelenggaraan Perlindungan Anak.
Usulan tersebut mengemuka setelah pihak pansus bertemu dengan sejumlah LSM di ruang rapat Komisi D DPRD Surabaya, Jumat (6/1).
Ketua Pansus Perda DPRD Surabaya, Tjutjuk Supariono menjelaskan, keberadaan layanan day care atau sarana pengasuhan anak sangat penting terlebih bagi pekerja wanita.
"Day care buat pekerja kantoran (ditempatkan, red) di pusat kota, buruh di Margomulyo dan Rungkut Industri," kata Tjutjuk, Senin (9/1).
Secara konsep pelaksanaan, layanan itu nantinya berada di bawah Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-PPKB) Kota Surabaya.
"DP3APPKB bisa merangkul pekerja-pekerja yang bingung anaknya taruh mana. Jadi, day care sangat membantu," jelasnya.
Pihaknya bakal mengupayakan agar layanan day bisa masuk dalam susunan ragulasi terbaru, pasca revisi.
"Kami belum bahas per pasal, beberapa catatan, matriknya sudah diberikan ke kami. Kami minta tidak hanya kualitatif tetapi juga kuantitaif disebutkan juga," ujarnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News