GenPI.co Jatim - Polres Kediri Kota melimpahkan berkas laporan artis Venna Melinda atas dugaan KDRT yang dilakukan sang suami Ferry Irawan ke Polda Jatim.
Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto membenarkan hal tersebut.
"Iya benar (menerima pelimpahan berkas laporan, red) saudari V telah melaporkan berkaitan dengan KDRT di Polres Kediri Kota. Kemudian oleh Polres Kediri Kota dilimpahkan ke Polda, Renakta Ditreskrimum Polda Jatim," kata Totok, Senin (9/1).
Dia mengatakan, pelimpahan berkas tersebut terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Pelaporannya (dugaan kasus, red) KDRT. Terlapor suaminya," lanjutnya.
Totok mengungkapkan, kejadian dugaan KDRT itu terjadi di salah satu hotel di Kota Kediri. "Kejadiannya Hari Minggu pagi. Locus di Hotel Kediri Kota," ujarnya.
Saat ini, pihaknya masih melakukan proses pemeriksaan pada korban.
"Belum (terlapor belum diperiksa, red) karena ini masih korban diperiksa," katanya.
Dia juga masih belum mendapatkan laporan terkait luka yang dialami oleh Venna Melinda terkait dugaan KDRT itu.
"Nanti itu teknis ya. Masih dalam proses pemeriksaan," jelasnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News