PPKM Dicabut, Jumlah Pembeli Pasar di Surabaya Naik 35 Persen

10 Januari 2023 18:00

GenPI.co Jatim - PD Pasar Surya Surabaya mengklaim ada peningkatan pembeli pasar tradisional setelah status PPKM resmi dicabut oleh Presiden Joko Widodo pada akhir 2022.

Diperkirakan, tingkat kunjungan secara makro setelah tak adanya regulasi PPKM berkisar antara 25-35 persen.

Persentase itu merupakan jumlah pengunjung pasar yang berada di bawah naungan PD Pasar Surya.

BACA JUGA:  Istri Anggota Polres Pamekasan Cabut Laporan, 3 Faktor Ini Alasannya

Dirut PD Pasar Surya Kota Surabaya Agus Priyo menyebut, peningkatan jumlah masyarakat berdampak pada naiknya pendapatan pedagang.

Hanya saja dia tak menyebut jumlah kenaikan omzet tersebut.

BACA JUGA:  Dishub Surabaya Proyeksi Target Pendapatan Parkir 2023 Turun, Simak Penjelasannya

"Saat tahun baru misalnya, setelah dua tahun dilarang dan kemarin boleh. Jadi, pasar pendapatannya ikut meningkat luar biasa," kata Agus, Selasa (10/1).

Agus mencontohkan, salah satu pasar yang ramai saat tahun baru, yakni Pasar Pabean.

BACA JUGA:  8 Tahun Tak Bertemu, Presiden Jokowi Kembali Bersapa Habib Syech

Aktivitas perdagangan di sana tembus hingga 100 persen.

Pasar yang terletak di kawasan Surabaya Utara didominasi oleh perdagangan ikan.

"PPKM dicabut, orang boleh mengadakan syukuran tahun baru. Jadi cukup menjadi trigger bagi pedagang kami," ungkapnya.

Sementara itu, meski aturan PPKM sudah dicabut proses perdagangan di setiap pasar masih harus menerapkan protokol kesehatan (prokes), salah satunya terkait penggunaan masker.

"Di Pasar Pabean misalnya, mereka kami tanya, rata-rata masih menjaga diri (menerapkan prokes, red)," ungkpanya.

Melihat adanya peningkatan jumlah pengunjung, PD Pasar Surya juga bakal terus berupaya meningkatkan kenyamanan di masing-masing pasar. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co JATIM